Layanan ini berupa pembebasan dari segala hak dan kewajiban keanggotaan perpustakaan karena selesai/pindah studi ataupun karena pindah/ pensiun tugas bagi dosen/karyawan. Adapun alur dan persyaratannya bebas pustaka yaitu:
- Mengisi formulir keterangan bebas pustaka
- Menyerahkan :
- Kartu tanda anggota perpustakaan
- Skripsi 1 rangkap
- Soft copy skripsi
- Sumbangan buku sesuai judul yang telah ditentukan beserta bukti nota/kwitansi pembelian buku
- Membawa bukti penyerahan skripsi
- Mengecek kartu tanda anggota perpustakaan di data base apakah masih ada peminjaman yang belum dikembalikan atau tidak
- Mengembalikan semua pinjaman dan menghapus biodata kartu tanda anggota perpustakaan di dalam data base
- Menandatangani surat keterangan bebas pustaka dan bukti penyerahan skripsi oleh kepala perpustakaan.
Gambar 2.6 kegiatan layanan bebas pustaka